Paket Stimulus Ekonomi Tahun 2021

Memasuki tahun kedua masa pandemi, pemerintah sudah mempersiapkan anggaran untuk pemulihan ekonomi. Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan salah satu strategi Pemerintah Indonesia dalam meraih pemulihan ekonomi di tahun 2021. Dukungan program PEN yang akan dilanjutkan itu antara lain bantuan perlindungan sosial dan anggarannya adalah Rp 372,3 triliun dan disiapkan untuk melanjutkan 6 program pemulihan ekonomi dan penanganan COVID-19, antara lain kesehatan dengan anggaran Rp 25,40 triliun, perlindungan sosial dengan anggaran Rp 110,2 triliun, sektoral K/L & pemda dengan anggaran Rp 152,4 triliun, UMKM dengan anggaran Rp 48,8 triliun, pembiayaan korporasi dengan anggaran Rp 14,9 triliun, dan insentif usaha dengan anggaran Rp 20,40 triliun.

Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 mengalokasikan pagu anggaran sebesar Rp 63,84 triliun untuk dukungan UMKM , korporasi, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam hal UMKM dan korporasi dana tersebut disebar dalam beberapa program antara lain, subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) reguler, dukungan pembiayaan kepada UMKM, penempatan dana di perbankan, penjaminan stop loss limit, dan cadangan pembiayaan PEN. Anggaran tersebut belum termasuk bantuan sosial (bansos) produktif berupa cash transfer kepada usaha mikro. 

Sektor kesehatan akan dialokasikan untuk pengadaan vaksin COVID-19, imunisasi, dan cadangan bantuan iuran BPJS untuk PBUP/BP. Perlindungan sosial digunakan untuk PKH, sembako, Prakerja, Dana Desa, dan bantuan sosial tunai.

Lalu sektoral K/L & pemda dialokasikan untuk dukungan pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah, padat karya, kawasan industri, dan cadangan belanja PEN. UMKM dialokasikan untuk subsidi bunga KUR, dukungan pembiayaan terhadap KUMKM, penempatan dana di perbankan, penjaminan loss limit, dan cadangan pembiayaan PEN.

Sementara pembiayaan korporasi digunakan untuk PMN kepada lembaga penjaminan, PMN kepada BUMN yang menjalankan penugasan Rp 8,9 triliun, dan penjaminan backstop loss limit. Adapun insentif usaha digunakan untuk pajak DTP, pembebasan PPh 22 Impor, dan pengembalian pendahuluan PPN.
 

Pada tahun 2021, ekonomi Indonesia diperkirakan tumbuh mencapai 4,8-5,8%, didukung oleh peningkatan kinerja ekspor, konsumsi swasta dan pemerintah, serta investasi baik dari belanja modal Pemerintah maupun dari masuknya PMA sebagai respons positif terhadap UU Cipta Kerja. Pertumbuhan di seluruh wilayah juga akan meningkat, khususnya Jawa serta wilayah Sulawesi-Maluku-Papua. 

Recommendad Article.