Tahap-Tahap Analisis Kesebandingan dalam Transfer Pricing
Analisis kesebandingan dalam transfer pricing merupakan salah satu proses yang penting untuk mengimplementasikan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha dalam bisnis. Saking krusialnya, analisis kesebandingan bahkan telah memiliki peraturannya tersendiri di dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2011 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22 Tahun 2020 (PMK No. 22/2020).
Mengingat pentingnya analisis yang dimaksud dalam melaksanakan transfer pricing, pada artikel berikut, Tim TGS AU Indonesia akan menjabarkan lebih lanjut tentang tahap-tahap analisis kesebandingan transfer pricing.
Analisis Kesebandingan dalam Transfer Pricing, Mengapa Penting?
Sebelum beranjak lebih jauh ke pembahasan inti, ada baiknya jika Anda memahami esensi atau urgensi dari analisis kesebandingan itu sendiri di dalam transfer pricing. Terdapat beberapa manfaat utama dari comparability analysis sebagai berikut.

Memastikan Kepatuhan Hukum Perusahaan
Salah satu manfaat utama dari analisis kesesuaian transfer pricing adalah memastikan bahwa perusahaan telah mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku. Dengan melakukan analisis kesebandingan yang tepat, perusahaan dapat memastikan bahwa harga transfer yang digunakan dalam transaksi antar perusahaan di dalam grup mereka sesuai dengan harga yang akan digunakan dalam transaksi antara pihak-pihak independen.
Mengoptimalkan Pengeluaran Pajak
Melalui analisis kesebandingan transfer pricing, perusahaan dapat melakukan perencanaan untuk meminimalisasi beban pajak secara legal (tax planning). Dengan begitu, perusahaan pun bisa menghindari pengeluaran pajak yang tidak perlu dan memaksimalkan laba yang dapat diperoleh dari kegiatan operasional mereka.
Rekomendasi Layanan Kami
Manajemen Risiko
Jika analisis transfer pricing dilakukan dengan cermat, perusahaan juga dapat terbantu dalam mengelola risiko terkait pajak, seperti inspeksi dan potensi sengketa perpajakan. Dengan memahami dan menerapkan prinsip-prinsip transfer pricing yang benar, perusahaan dapat mengurangi kemungkinan sengketa dengan otoritas pajak.
Tahap-Tahap Analisis Kesebandingan Transfer Pricing
Selain mengetahui esensi dari analisis kesebandingan dalam penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha (PKKU), penting juga bagi perusahaan untuk memahami tahap-tahap implementasi analisis kesebandingan transfer pricing yang tepat.
Berdasarkan Pasal 12 ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22 Tahun 2020, analisis kesebandingan dilakukan melalui 6 tahapan. Apa sajakah keenam tahapan tersebut? Simak penjelasan berikut!
-
Memahami karakteristik transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa yang sedang diuji berdasarkan hasil identifikasi hubungan komersial dari/atau keuangan antara Wajib Pajak dengan pihak afiliasi dan menentukan karakteristik usaha masing-masing pihak yang bertransaksi;
-
Mengidentifikasi keberadaan transaksi independen yang menjadi calon pembanding yang andal.
-
Menentukan pihak yang diuji indikator harga transfernya dalam hal metode yang digunakan adalah metode yang berbasis laba sesuai penggunaan metode penentuan harga transfer. Pihak yang diuji merupakan pihak dalam transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa yang memiliki fungsi, aset, dan risiko yang lebih sederhana.
-
Mengidentifikasi perbedaan kondisi antara transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa yang diuji dan calon pembanding.
-
Menyesuaikan yang akurat secara layak atas calon pembanding untuk menghilangkan dampak material perbedaan kondisi terhadap indikator harga transaksi.
-
Menentukan transaksi independen yang menjadi pembanding terpilih.
Tantangan dalam Implementasi Analisis Kesebandingan
Meskipun memiliki urgensi penting bagi perusahaan, pada praktiknya, penerapan analisis kesebandingan dalam transfer pricing memiliki sejumlah tantangan. Adapun tantangan yang dimaksud antara lain:
Rekomendasi Artikel.
-
Kompleksitas: Transfer pricing sendiri memiliki skema yang lumayan kompleks, terutama bagi perusahaan multinasional yang memiliki banyak anak perusahaan. Hal inilah yang seringkali membuat perusahaan membutuhkan proses penilaian harga wajar, analisis risiko, dan pemahaman mendalam tentang berbagai peraturan perpajakan.
-
Perubahan Regulasi: Sebagaimana aturan perpajakan lainnya, regulasi transfer pricing juga dapat mengalami perubahan. Jika peraturannya berubah, maka perusahaan harus siap mengikuti dan memodifikasi skema transfer pricing antarpihak yang terkait.
Pro Tip: Hal Penting yang Harus Diperhatikan dalam Melakukan Analisis Kesebandingan
Agar analisis kesebandingan perusahaan dapat dilakukan dengan lancar, perusahaan sebagai Wajib Pajak perlu memperhatikan hal-hal tertentu, terutama yang berhubungan dengan data pembanding transaksi.
-
Pastikan bahwa transaksi yang dilakukan antara Wajib Pajak dengan pihak yang mempunyai hubungan istimewa dianggap sebanding dengan transaksi yang dilakukan antara pihak-pihak yang tidak mempunyai hubungan istimewa dalam hal:
-
tidak terdapat perbedaan kondisi yang material atau signifikan yang dapat mempengaruhi harga atau laba dari transaksi yang diperbandingkan; atau
-
terdapat perbedaan kondisi, namun dapat dilakukan penyesuaian untuk menghilangkan pengaruh yang material atau signifikan dari perbedaan kondisi tersebut terhadap harga atau laba.
-
-
Jika terdapat data pembanding internal dan data pembanding eksternal dengan tingkat kesebandingan yang sama, maka Wajib Pajak wajib menggunakan data pembanding internal untuk penentuan harga wajar atau laba wajar.
-
Jika terdapat kondisi di mana data pembanding internal bersifat insidental, maka data pembanding yang dimaksud hanya dapat dipergunakan dalam transaksi yang bersifat insidental antara Wajib Pajak dengan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa.
Selain tiga hal di atas, Wajib Pajak juga wajib mendokumentasikan langkah-langkah, kajian, dan hasil kajian saat perusahaan melakukan analisis kesebandingan dan penentuan pembanding, penggunaan data pembanding internal dan/atau data pembanding eksternal serta menyimpan buku, dasar catatan, atau dokumen terkait.
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas, dapat dipahami bahwa analisis kesebandingan transfer pricing adalah langkah krusial dalam mengimplementasikan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha pada bisnis. Praktik ini memiliki banyak manfaat, termasuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perpajakan, mengoptimalkan pengeluaran pajak secara legal, dan mengelola risiko otorisasi perpajakan.
Namun, perlu diingat bahwa agar proses analisis berjalan lancar, perusahaan harus memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan data pembanding transaksi dan senantiasa mendokumentasikan progressnya. Dengan memahami urgensi analisis kesebandingan dan mematuhi pedoman yang tepat, perusahaan dapat menjalankan praktik transfer pricing yang sesuai dan meminimalisasi risiko terkait pajak.
Rekomendasi Artikel.