Belakangan ini, implementasi Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) semakin banyak ditekankan kepada sektor usaha pelayanan atau jasa. Pasalnya, PMPJ telah menjelma menjadi fondasi penting yang perlu diterapkan guna memberikan petunjuk teknis. Prinsip tersebut dapat memudahkan Akuntan Publik dalam memberikan layanan yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan pengguna jasa.

 

Di samping itu, menurut Pak Dimas Emha Amir Fikri Anas, SE., M.SA., CA., CPA (Partner Audit & Assurance di TGS AU Partners Malang) Prinsip Mengenali Pengguna Jasa juga sudah dimandatkan oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan, yakni PMK Nomor 155/PMK.01/2017 tertanggal 20 April 2017. Dengan demikian, dapat dikatakan Akuntan dan Akuntan Publik pun wajib mengetahui prosedur pemantauan dan pengawasan terhadap implementasi prinsip tersebut. Pada artikel ini, TGS AU Partners akan membahas lebih lanjut mengenai pemantauan dan pengawasan dalam implementasi Prinsip Mengenali Pengguna Jasa serta prosedur pelaksanaannya. 


Pentingnya Pemantauan dan Pengawasan dalam Mengimplementasi PMPJ

Pemantauan dan Pengawasan kepatuhan merupakan salah satu komponen dalam pedoman internal dalam implementasi Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ).  Dengan adanya pedoman yang mencakup komponen tersebut, KJA atau KAP akan memiliki dasar yang kuat dalam menerapkan PMPJ dengan konsisten dan efektif.

 

Kegiatan pemantauan dan pengawasan sangat penting untuk memastikan bahwa PMPJ dijalankan dengan benar. Pedoman internal pun harus menjelaskan siapa yang bertanggung jawab atas pemantauan dan pengawasan kepatuhan PMPJ, termasuk adanya fungsi independen yang memastikan penerapan prinsip ini.

 

Dengan memantau implementasi PMPJ, Akuntan atau Akuntan Publik dapat membina hubungan baik dengan pengguna jasa yang bermanfaat dari aspek bisnisnya. Pemantauan dan pengawasan sesuai prosedur pun dapat menciptakan industri yang sehat karena terhindar dari risiko operasional, hukum, dan reputasi, serta terkonsentrasinya transaksi. Yang terpenting, langkah pengawasan ini mampu mengidentifikasi adanya transaksi keuangan mencurigakan, seperti tindak pidana pencucian uang. 


Prosedur Pemantauan dan Pengawasan dalam Mengimplementasikan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa

Pengawasan atas implementasi Prinsip Mengenali Pengguna Jasa dilakukan oleh personel yang ditunjuk oleh KAP. Personel tersebut bersifat independen terhadap penerapan PMPJ. Dalam hal ini, KAP juga bisa menunjuk personel lain, seperti tim pelaksana penerapan PMPJ untuk memantau dan mengawasi implementasi prinsip tersebut.

 

Dalam SPM, prosedur pemantauan dan pengawasan ini dapat dimasukkan dalam bagian yang mengatur mengenai Pemantauan. Mengacu pada Surat Edaran Kepala PPPK Nomor 7/PPPK/2019, prosedur pemantauan dan pengawasan kepatuhan PMPJ untuk menjamin implementasi  Prinsip Mengenali Pengguna Jasa meliputi:

  1. Manajemen yang melakukan pengawasan kepatuhan atas penerapan PMPJ

  2. Fungsi yang bersifat independen atas penerapan PMPJ.

 

Dalam rangka mengawasi implementasi Prinsip Mengenali Pengguna Jasa, Akuntan dan Akuntan Publik perlu melakukan pemantauan kewajaran transaksi pengguna jasa sesuai dengan lingkup jasa pada PMPJ. Pemantauan dan pengawasan ini dilakukan dengan prosedur sebagai berikut.

  1. Melihat tata cara pembayaran transaksi (tunai maupun non tunai), pelaku transaksi, nominal transaksi, dan/atau tanggal transaksi.

  2. Melakukan upaya pengkinian data, informasi, dan/ atau dokumen pendukung jika terdapat perubahan yang diketahui dari pemantauan terhadap pengguna jasa atau informasi lain yang dapat dipertanggungjawabkan.


Kesimpulan

Pada intinya, penerapan PMPJ merupakan langkah yang baik dalam mengenali dan memahami para pengguna jasa agar dapat memberikan layanan yang lebih baik sesuai dengan kebutuhan mereka. Dalam langkah tersebut, Akuntan Publik pun perlu melakukan pemantauan dan pengawasan guna memastikan kepatuhan terhadap PMPJ.

Rekomendasi Artikel.

 

Melalui kegiatan pemantauan dan pengawasan, Akuntan dan Akuntan Publik diharapkan dapat menginventarisasi permasalahan dan kendala yang seringkali dihadapi dalam implementasi Prinsip Mengenali Pengguna Jasa. Dari catatan permasalahan tersebut, Akuntan pun dapat merumuskan solusi atau tindak lanjut guna memperbaiki penerapan PMPJ ke depannya.

 

Rekomendasi Artikel.