Pada hari Rabu tanggal 28 September 2022, TGS AU Partners diundang untuk menjadi pembicara dalam salah satu program dimana yang setiap tahunnya International Internships bekerjasama dengan University of Technology Sydney (UTS), yaitu UTS BAcc Asia Leadership Intensive Program. Peserta talk show dihadiri oleh beberapa mahasiswa Akuntansi dari University of Technology Sydney. 

 

Presentasi dibuka dengan sesi pembahasan ketentuan-ketentuan akuntansi di Indonesia dan regulasi apa saja yang berlaku. Selanjutnya, presentasi dilanjutkan dengan sesi pembahasan perpajakan di Indonesia. Bapak Mikail Jaman selaku Managing Partner sekaligus narasumber dari TGS AU Partners memberikan gambaran tentang proses bisnis kantor akuntan publik di Indonesia, standar akuntansi keuangan di Indonesia, persyaratan audit menurut undang-undang, dan bagaimana profesi sebagai akuntan di Indonesia. Ibu Yuli selaku Tax Manager juga menjadi narasumber dari TGS AU Partners dengan memberikan gambaran mengenai kondisi dan regulasi perpajakan di Indonesia.

 

Selama sesi presentasi dilakukan, Bapak Mikail Jaman membuka sesi tanya jawab untuk seluruh mahasiswa dan memberikan hadiah untuk mereka yang mampu menjawab pertanyaannya. Sebagian dari mahasiswa sangat tertarik untuk bertanya dan membahas terkait standar akuntansi keuangan. Tidak sedikit dari mereka ingin mengetahui apa saja perbedaan dari masing-masing standar akuntansi.

 

Di Indonesia saat ini menerapkan 3 (tiga) Standar Akuntansi Keuangan yaitu:

  • SAK Umum (Standar Akuntansi Keuangan yang diadopsi dari International Financial Report Standard)

Standar ini digunakan untuk badan atau bisnis yang memiliki akuntabilitas publik, yaitu badan yang terdaftar atau masih dalam proses pendaftaran di pasar modal seperti perusahaan publik, asuransi, perbankan, BUMN, ataupun perusahaan dana pensiun.

  • SAK ETAP (Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntansi Publik)

SAK ETAP merupakan Standar Akuntansi yang lebih sederhana dibandingkan SAK Umum yang diantaranya, tidak adanya laporan laba rugi komprehensif, penilaian untuk aset tetap, aset tak berwujud, dan properti investasi setelah tanggal perolehan hanya menggunakan harga perolehan.

  • SAK EMKM (Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah)

Ditujukan bagi entitas yang belum mampu memenuhi persyaratan sesuai SAK-ETAP.

 

Baca juga: Entitas Investasi: Pengecualian Terhadap Konsolidasi Sesuai Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 65

Rekomendasi Artikel.