Apakah perusahaan Anda sudah menerapkan PSAK 72 dan PSAK 73 pada laporan keuangan? Tahukah Anda bahwa kedua aturan PSAK ini sangat mempengaruhi isi laporan keuangan perusahaan?

PSAK 72 mengatur tentang pengakuan pendapatan dari kontrak dengan pelanggan. Aturan akuntansi ini akan mengubah cara pengakuan pendapatan kontrak sehingga bisa dilakukan secara bertahap sepanjang kontrak berlaku (over the time) maupun pada titik tertentu (at a point of time). Aturan baru hitungan akuntansi ini tidak bisa diterapkan pada setiap kontrak karena terdapat sejumlah syarat.

Sedangkan, PSAK 73 yang mengatur tentang sewa, mengubah secara substansial pembukuan transaksi sewa dari sisi penyewa. Berdasarkan aturan ini, korporasi penyewa harus membukukan hampir seluruh transaksi sewa sebagai sewa finansial. Perusahaan harus mencatatkan aset (sewa) dan kewajiban (sewa) di dalam neraca sehingga mempengaruhi rasio utang, rasio pengembalian aset dan lainnya.

Apakah Anda yakin sudah melakukan pencatatan laporan keuangan yang sesuai standar yang berlaku?

Yuk gabung webinar dari TGS AU Partners ”Pembahasan PSAK 72 dan PSAK 73 Untuk Perusahaan” bersama Mikail Jaman, Ak, M.Ak, CPA, CA, CPI, BKP, Partner TGS AU Partners.

Free webinar dan kuota terbatas! Daftar segera disini.

Rekomendasi Artikel.