PSAK ini mengatur tentang apabila Induk ingin membuat laporan keuangan tersendiri. Laporan keuangan tersendiri hanya mencatat aset, liabilitas, ekuitas induk saja dan besar investasi pada anak, ventura bersama dan entitas asosiasi. Dalam laporan keuangan tersendiri, pencatatan investasi pada entitas anak, entitas asosiasi dan ventura bersama dicatat sebagai:

  1. Biaya perolehan 

  2. Menggunakan metode ekuitas 

  3. Menggunakan nilai wajar

 

Laporan keuangan tersendiri hanya dapat disajikan sebagai informasi tambahan dalam laporan konsolidasian. Entitas induk tidak dapat menyajikan laporan keuangan tersendiri sebagai laporan keuangan bertujuan umum (general purpose financial statement).

Laporan keuangan tersendiri minimal terdiri dari:

  1. Laporan posisi keuangan

  2. Laporan laba rugi

  3. Penghasilan komprehensif lain

  4. Laporan perubahan ekuitas

  5. Laporan arus kas

 

Dividen dari entitas anak, ventura bersama atau entitas asosiasi diakui dalam laporan keuangan tersendiri ketika hak entitas tersebut untuk menerima dividen ditetapkan. Dividen diakui dalam laba rugi, kecuali jika entitas tersebut memilih menggunakan metode ekuitas, dimana dividen tersebut diakui sebagai pengurang jumlah tercatat investasi. 

 

Ketika entitas induk berhenti menjadi menjadi investor ke anak, maka induk mencatat perubahan dari tanggal ketika perubahan status terjadi. Tanggal perubahan status diperlakukan sebagai tanggal akuisisi bawaan. Nilai wajar entitas anak pada tanggal akuisisi bawaan merepresentasikan imbalan bawaan yang dialihkan ketika mencatat investasi. 

Rekomendasi Artikel.